Sekolah yang merupakan sarana tempat belajar, menuntut ilmu, dan pembentukan karakter siswa. Namun karena ketidaktahuan dari berbagai pihak terutama guru, bullying sering kali diabaikan. Penangannya sering tidak serius.
Kata bullying berasal dari kata bully yang artinya menggertak dan memaksa, atau orang yang mengganggu orang yang lemah, atau “rendah” dari pelaku. Jadi, bullying merupakan semua prilaku negatif yang merendahkan orang lain yang bisa menjatuhkan kepercayaan diri seseorang. Bullying tidak hanya dalam bentuk kekerasan melainkan juga dalam bentuk kata-kata seperti mengejek, pengucilan, pelecehan, pemalakan, intimidasi, ejekan, gosip, fitnah, dan lain-lain.
Dari SD sampai SMA, kita selalu mendapatkan pengajaran mengenai cara berprilaku yang baik, saling menghargai, dan cara menghormati orang lain. Semua itu kita dapatkan pada mata pelajaran seperti PPKN, Budi Pekerti Luhur, dan Agama. Ironisnya bullying justru sering terjadi di sekolah. Misalnya tradisi bahwa junior harus tunduk dan hormat dengan senior, teman mengejek teman lainnya, dan pilih-pilih teman bermain.
Penyebab terjadinya bullying bisa bermacam-macam. Bisa karena watak personal dari pelaku maupun situasi lingkungan yang kebetulan “mendukung” terjadinya bullying tersebut. Secara umum bullying disebabkan karena kebiasaan waktu kecil melakukan kecendurungan berprilaku bullying. Kebiasaan-kebiasaan anak kecil berprilaku seperti menggigit, memukul, mendorong, mengejek, atau kebiasaan memberi nama panggilan pada sesorang. Kebiasaan ini merupakan tanda-tanda kecenderungan agresif yang bila tidak ditangani, akan mengarah pada perilaku bullying.
Penyebab terjadinya prilaku bullying dilingkungan sekolah adalah tata tertib sekolah yang tidak tegas. Seperti kurangnya sangsi yang diberikan terhadap pelanggaran yang dilakukan dan minimnya kontrol dari guru mengenai kegiatan-kegiatan yang ada disekolah. Misalnya pada Masa Orientasi Siswa (MOS), perubahan pengurus organisasi yang baru baik OSIS, kegiatan ekskul Paskibra, cheerleaders atau latihan dasar kepemimpinan. Bentuknya bisa berupa permintaan kakak kelas yang sering menekan perasaan seperti pelecehan, menyinggung, atau bahkan menyiksa fisik agar adik kelasnya memperoleh tanda tangan.
Dampak negatif dari bullying tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga dirasakan oleh pelakunya. Prilaku tersebut dapat memberikan dampak buruk bagi kelangsungan hidup mereka hingga dewasa kelak. Bila bullying tidak ditanggapi serius, maka pelaku bullying bisa tumbuh menjadi pribadi sewenang-wenang dan akan dijauhi oleh banyak orang. Sementara korban bullying memiliki kepribadian yang merasa rendah diri, rapuh, tidak percaya diri dan tidak berharga. Selain itu, korban akan mengalami gangguan psikologis seperti selalu merasa takut, stres, depresi, dan rasa cemas yang berlebihan. Yang lebih ekstrem lagi, korban memiliki perasaan ingin bunuh diri.
Solusi untuk mengurangi terjadinya bullying yaitu adanya kolaborasi antara keluarga dan guru. Dimana keluarga bisa memberikan kebiasaan berprilaku baik untuk menjauhkan mereka dari kecendrungan berbuat bullying. Misalnya dengan membiasakan mereka untuk menghormati orang yang lebih tua, membiasakan menolong orang lain, dan selalu menghargai orang lain. Selain itu, dilingkungan sekolah guru harus bisa menyikapi gejala-gejala perubahan siswa dan melakukan pengawasan yang baik pada siswa. Jika ditemukan indikasi yang mengarah adanya perbuatan bullying, guru segera melakukan intervensi kepada pelaku dan korban terhadap apa yang terjadi sehingga masalah tersebut tidak terjadi lagi dikemudian hari. Guru juga bisa memperkenalkan kepada siswa mengenai prilaku bullying itu seperti apa dan memberikan arahan mengenai cara-cara menghadapi bullying. Usaha-usaha yang dilakukan oleh guru dan orangtua akan berguna setidaknya akan menyelamatkan generasi penerus bangsa ini dari penurunan mental dan moral.
0 komentar:
Posting Komentar